Glossary entry (derived from question below)
English term or phrase:
the crystallised loss would be \"termed out\"
Indonesian translation:
kerugian yang diwujudkan akan \"diperpanjang\"
Added to glossary by
Kaharuddin
Aug 3, 2012 06:54
11 yrs ago
1 viewer *
English term
the crystallised loss would be "termed out"
English to Indonesian
Other
Law (general)
This note states that it was agreed that 10 months of the remaining tenor of the Sell Consumer Swap, from February 2010 to November 2010, would be unwound at the market rate and the crystallised loss would be "termed out" out over 5-7 years (i.e. repaid in instalments).
Proposed translations
(Indonesian)
5 | kerugian yang diwujudkan akan "diperpanjang" | Hipyan Nopri |
4 | kerugian yang terjadi akan disebar [pengakuannya] | ErichEko ⟹⭐ |
Proposed translations
40 mins
Selected
kerugian yang diwujudkan akan "diperpanjang"
Berdasarkan rujukan berikut:
crystallise a loss = mewujudkan kerugian
Jadi, crystallised loss = kerugian yang diwujudkan
Selanjutnya,
term-out = memperpanjang
Rujukan:
Crystallizing a loss means selling a particular capital asset at less than its adjusted cost base, so the loss can be realized for income tax purposes.
http://www.davidchristianson.com/?p=2641
Term out:
The transfer of debt within a company's balance sheet without acquiring new debt. This is done through the capitalization of short-term to long-term debt.
http://www.investopedia.com/terms/t/termout.asp#axzz22SpAnQi...
“Terming out” is a financial term of art, but its meaning is easily grasped. It simply means funding your business with long-term financing instead of short-term IOUs.
http://www.tnr.com/article/politics/98659/wall-street-term-o...
--------------------------------------------------
Note added at 8 hrs (2012-08-03 15:08:15 GMT)
--------------------------------------------------
Jadi, menurut rujukan dari Investopedia:
term out = memperpanjang masa pembayaran (dalam hal ini pembayaran utang) dari sebelumnya jangka pendek menjadi jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, perusahaan A berutang ke perusahaan B. Akibat krisis moneter, perusahaan A tidak mampu membayar utang ke perusahaan B sesuai jangka waktu yg disepakati sebelumnya.
Sebagai solusinya, perusahaan A tidak meminta tambahan utang baru tapi meminta perpanjangan masa pembayarannya saja (mungkin dari 1 tahun diperpanjang jadi 5 tahun).
Dalam konteks dokumen Kahar, 'term out'-nya berkaitan dg perpanjangan masa pembayaran kerugian yg dialami.
crystallise a loss = mewujudkan kerugian
Jadi, crystallised loss = kerugian yang diwujudkan
Selanjutnya,
term-out = memperpanjang
Rujukan:
Crystallizing a loss means selling a particular capital asset at less than its adjusted cost base, so the loss can be realized for income tax purposes.
http://www.davidchristianson.com/?p=2641
Term out:
The transfer of debt within a company's balance sheet without acquiring new debt. This is done through the capitalization of short-term to long-term debt.
http://www.investopedia.com/terms/t/termout.asp#axzz22SpAnQi...
“Terming out” is a financial term of art, but its meaning is easily grasped. It simply means funding your business with long-term financing instead of short-term IOUs.
http://www.tnr.com/article/politics/98659/wall-street-term-o...
--------------------------------------------------
Note added at 8 hrs (2012-08-03 15:08:15 GMT)
--------------------------------------------------
Jadi, menurut rujukan dari Investopedia:
term out = memperpanjang masa pembayaran (dalam hal ini pembayaran utang) dari sebelumnya jangka pendek menjadi jangka panjang.
Sebagai ilustrasi, perusahaan A berutang ke perusahaan B. Akibat krisis moneter, perusahaan A tidak mampu membayar utang ke perusahaan B sesuai jangka waktu yg disepakati sebelumnya.
Sebagai solusinya, perusahaan A tidak meminta tambahan utang baru tapi meminta perpanjangan masa pembayarannya saja (mungkin dari 1 tahun diperpanjang jadi 5 tahun).
Dalam konteks dokumen Kahar, 'term out'-nya berkaitan dg perpanjangan masa pembayaran kerugian yg dialami.
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "thanks "
1 hr
kerugian yang terjadi akan disebar [pengakuannya]
pengakuan dalam konteks jawaban ini adalah pencatatan di dalam buku (akuntansi).
Jadi, dibagi2. Katakan bahwa kerugian Rp 10 juta. Maka, tidak semuanya diakui di tahun pertama. Mungkin menjadi:
Tahun ke-1 mengaku rugi 3 juta
Tahun ke-2 mengaku rugi 1 juta
...
Tahun ke-x mengaku rugi n juta
Total 5/7 tahun = Rp 10 juta.
Ini permainan akuntansi pembiayaan, terkait erat antara lain dengan pencitraan (entah dimaksudkan agar bercitra baik untuk menarikk investor, atau bercitra buruk untuk *mengusir* kreditor) dan pemajakan.
Discussion
term out = memperpanjang masa pembayaran
Jadi, 'to term out the additional loss' = 'memperpanjang masa pembayaran kerugian tambahan.'
If market prices went down to US$6,000/MT, it was agreed that we would agree a way to term out the additional loss.